Al-Qur'an surat Al-Kafirun ayat 1-6 yang artinya, "Katakanlah hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku."
Firman Allah SWT ini menegaskan Islam yang sesungguhnya, memberikan penjelasan yang jelas kepada umat Islam bahwa tidak boleh mencampur-adukkan masalah aqidah, ibadah dengan aqidah dan ibadah agama lain dalam kehidupan sehari-hari. Umat Islam harus mengetahui secara pasti batasan dalam kehidupan antar umat beragama. Umat Islam boleh bergaul dengan agama lain, boleh berniaga, berbisnis, berinteraksi dalam kehidupan keduniaan.
Adanya anggapan agama Islam memusuhi yang bukan seagama, seaqidah adalah anggapan yang keliru karena dan sangat salah. Justru Allah SWT menciptakan atau menjadikan manusia bersuku-suku, berbangsa-bangsa agar saling mengenal. Bukan sekadar saling mengenal, tetapi saling berbuat baik dengan sesama umat manusia yang ada di permukaan bumi ini. Namun, bagi umat Islam dalam pergaulan, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang penting selalu menjaga aqidah, kepercayaan, keyakinan kepada Allah SWT.
Hal yang dilarang yakni tidak mencampur-adukkan keyakinan atau aqidah dalam pergaulan kehidupan sehari-hari dengan penganut agama lain maka surat Al-Kafirun ayat 1-6 dalam Al Qur'an itu sangat penting diamalkan setiap umat Islam dalam bergaul, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Caranya berpedoman kepada firman Allah SWT yang tidak melarang umat Islam bergaul dengan umat agama lainnya dalam masalah hubungan keduniaan, karena Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur`an Surah Al-Hujurat ayat 13 yang artinya, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan Kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah adalah orang yang bertaqwa (kepada Allah), sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
Buktinya Allah SWT menciptakan keberagaman agar saling mengenal satu dengan yang lainnya dan harus saling berbuat baik dengan sesama manusia. Hal ini dikatakan Allah SWT dalam Al Qur`an surat Mumtahanah ayat 8 yang artinya, "Allah tidak melarang kamu (umat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (beragama lain) yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Kuncinya Selalu Menjaga Aqidah
Hal yang harus dicermati, dijaga setiap muslim dalam bergaul dengan orang-orang yang berbeda agama, berlainan aqidah atau keyakinan adalah dengan selalu menjaga aqidah. Hanya itu dan semua aktivitas kemasyarakatan tidak bisa membeda-bedakan hanya karena beda agama, beda keyakinan. Bila selalu menjaga aqidah maka semuanya berjalan indah, menyenangkan, tidak ada masalah dalam pergaulan.
Kata kuncinya ada pada surat Al-Kafirun ayat 1-6 dalam Al Qur'an itu. Tegasnya untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku. Keyakinan, kepercayaan, aqidah harus selalu diutamakan dan selalu menjadi yang terutama. Identitas diri sangat penting dan harus hadir secara total dalam kehidupan sehari-hari sebagai sosok muslim yang sejati atau sebagai umat Islam yang jelas dan tegas sehingga teman, kerabat, mengetahui secara jelas dan tegas identitas kita sebagai seorang muslim.
Makna yang ada dalam akhir ayat 13 Surat Al-Hujurat dalam Al Qur'an ini sangat dalam yakni yang dinilai Allah SWT dari umat Islam itu adalah ketaqwaannya kepada Allah SWT dan Allah SWT itu maha mengetahui dan mengenal siapa sebenarnya umat Islam itu yang bertaqwa. Dasar dari umat Islam itu bertaqwa kepada Allah SWT adalah apabila dalam diri umat Islam itu memiliki keyakinan yang total, keyakinan yang hakiki akan keesaan Allah SWT.
Keyakinan ini ada dalam ajaran Agama Islam yakni dalam Al-Qur`an Surah Al-Ikhlas yang artinya, "Katakanlah: Dia Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun atau sesuatu pun yang setara dengan Dia."
Meyakini keesaan Allah SWT, dasar utama dari aqidah yang tidak akan mempersekutukan Allah SWT dengan yang lainnya. Artinya, implementasi dalam kehidupan umat Islam sehari-hari bergaul, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak akan melunturkan apalagi sampai melarutkan aqidahnya. Hal itu karena berpegang teguh dengan firman Allah SWT surat Al-Kafirun ayat 1-6 dalam Al-Qur'an itu. Tegasnya tertanam dalam jiwa setiap umat Islam bahwa untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.
Sejalan dengan ajaran agama Islam yang jelas dan tegas, tidak sumir, tidak multitafsir akan tetapi jelas dan tegas. Hadits Nabi Muhammad SAW dari Nu`man bin Basyir yang artinya, "Sesungguhnya apa-apa yang halal itu telah jelas dan apa-apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram), kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, misalnya semacam orang yang menggembalakan binatang di sekitar daerah larangan maka mungkin sekali binatang itu makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkanNya (oleh karena itu yang haram jangan didekati)."
Dari uraian tentang keberadaan umat Islam di tengah-tengah umat yang non-muslim sangat jelas batasannya. Kata kuncinya, setiap umat Islam harus memiliki keyakinan yang hakiki, memiliki konsep hidup yang jelas dan tegas berdasarkan Al-Qur'an dan Hadist Nabi Muhammad SAW.
Ketegasan dan kejelasan sangat penting dan menentukan. Umat Islam tidak boleh masuk dalam ranah syubhat. Dalam ajaran agama Islam tidak diinginkan melakukan syubhat. Harus jelas batasannya maka dari itu umat Islam harus memiliki identitas diri yang jelas sebagai seorang muslim. Kejelasan ini bisa dijelaskan setiap umat Islam dan dapat melakukannya dalam kehidupan sehari-hari umat Islam itu.