Pengertian Ta'ziyah Dan Ziarah

Ta'ziyah

Ta'ziyah adalah melayat orang yang meninggal dunia di rumah duka dengan memberikan bantuan ala kadarnya sekedar meringankan kedukaan keluarganya.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa:

Allah Azza wajalla mewajibkan tujuh hak kepada seorang mukmin terhadap mukmin lainnya, yaitu: (1) melihat saudara seimannya dengan rasa hormat dalam pandangan matanya; (2) mencintainya di dalam hatinya; (3) menyantuninya dengan hartanya; (4) tidak menggunjingnya atau mendengar penggunjingan terhadap kawannya; (5) menjenguknya bila sakit; (6) melayat jenazahnya; (7) dan tidak menyebut kecuali kebaikannya sesudah ia wafat.
(HR. Ibnu Baabawih)

Hadits yang lain menyebutkan:

Sebaik-baik menjenguk orang sakit adalah berdiri sebentar (tidak berlama-lama) dan ta'ziyah (melayat ke rumah duka) cukup sekali saja.
(HR. Ad-Dailami)


Ziarah Kubur

Ziarah kubur adalah mendatangi kuburan dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur dan agar dapat menjadi suatu 
pelajaran (ibroh) bagi penziarah untuk dapat mengingat mati sehingga dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah swt.


Diriwayatkan bahwa Nabi saw berkunjung (berziarah) ke makam ayahnya di tanah Abwa, dan sabdanya:

zuuruul qubuuro fa-innahha tudzak kiru kumul aakhirota

"Kunjungilah kuburan-kuburan itu karena mengingatkanmu ke alam akhirat".
(HR. Ibnu Majah)

Ziarah adalah merupakan bentuk dari ungkapan rasa berterima kasih, sehingga Nabi saw bersabda:

laa yasykurulloohha mal laa yasykurun naasa.

"Tidak tergolong berterima kasih kepada Allah apabila tidak berterima kasih kepada sesama manusia".
(HR. Thabrani)

Adapun yang dimaksud sesama manusia adalah orang yang telah menanam jasa pada diri kita, sebagaimana telah dikatakan oleh Allah swt dalam hadits qudsi-Nya:

'abdii lam tasykurnii idzaa lam tasykur man ajroytun ni'mata 'alaa yadayhhi.

"Wahai hamba-Ku, kamu tidak berterima kasih kepada-Ku jika kamu tidak berterima kasih kepada orang yang menjadi kepanjangan tangan perantaraan nikmat-Ku sampai kepadamu".

Sabda Nabi saw:

mang zaaro qobro abawayhhi aw ahad hhumaa fii kulli jum'atim marrotan ghofarolloohhu lahhuu wa kataba barroo.

"Barangsiapa berziarah kepada ibu-bapaknya atau kesalah satunya di antara mereka setiap hari jum'at, maka Allah pasti mengampuninya serta dicatat sebagai anak yang berbakti". 
(HR. Hakim)

Dan sabdanya pula: "(Dulu) saya melarang kalian (para wanita) menziarahi kuburan, maka (sekarang) ziarahlah ke kuburan, karena sesungguhnya ia mengingatkan kepada
akhirat". (HR. Muslim).

***

Postingan populer dari blog ini

AMALAN TQN SURYALAYA

Riwayat Singkat Pangersa Mursyid KH. A Shohibulwafa Tajul Arifin (Abah Anom) ra.

Kitab Talbis Iblis Perangkap Iblis