Sholat Muthlaq

Sholat Muthlaq adalah sholat sunnat yang tidak disebabkan oleh alasan tertentu dan bilangan roka'atnya pun tidak dibatasi, sebagaimana 
Sabda Nabi saw: "Sholat adalah perbuatan yang sangat baik, banyak maupun sedikit". 
(HR.Ibnu Hibban dan Hakim). 

Juga dapat dikerjakan satu salam saja berapapun roka'atnya, tetapi apabila dikerjakan pada waktu malam sebaiknya dijadikan dua-dua roka'at, sebagaimana sabda Nabi saw: 

sholaatul laili matsnaa matsnaa. 

"Sholat waktu malam itu hendaknya dua-dua roka'at". 
(Muttafaqun 'alaih). 

Waktunyapun boleh kapan saja asal tidak pada waktu karohah (waktu yang dilarang mengerjakan sholat), sebagaimana Bilal biasa melakukan sholat setelah azan. 

Niatnya: 

ushollii sunnatal muthlaqi rok'ataini lillaahhi ta'aalaa. 

"Aku sholat sunnat muthlaq dua roka'at karena Allah Ta'ala". 

Bacaanya ba'da fatihah: 

1. Roka'at awal membaca surat al-kafirun. 

2. Roka'at kedua membaca surat al-ikhlas. 

*** 

_______
Sholat-sholat sunnat tersebut di atas boleh dilakukan kapan saja dan di mana saja, asalkan tidak dilakukan pada saat KAROHAH (waktu-waktu yang dilarang melakukan sholat), yaitu:

1) Setelah melaksanakan sholat shubuh.

2) Ketika matahari mulai terbit (belum terlihat sempurna bulatnya).

3) Ketika matahari berada pada posisi tepat di atas kepala.

4) Setelah melaksanakan sholat ashar.

5) Ketika matahari mulai terbenam sampai tidak terlihat lagi.

***

Postingan populer dari blog ini

AMALAN TQN SURYALAYA

Riwayat Singkat Pangersa Mursyid KH. A Shohibulwafa Tajul Arifin (Abah Anom) ra.

Kitab Talbis Iblis Perangkap Iblis